Notification

×

Iklan

Iklan




Fandi Ramadhan Diduga Korban Tuduhan Mafia Narkoba Internasional

| Februari 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-24T15:20:18Z

 

Warindo News;Diduga Fandi Ramadhan Dijadikan Korban Tuduhan Mafia Narkoba Internasional. Dalam konferensi pers yang digelar di Sayap Suci Coffee, kawasan Kelapa Gading pada Jumat, 20 Februari 2026 pengacara terkenal Dr. Hotman Paris Hutapea SH., LL.M., M.Hum. didampingi kedua orang tua Fandi Ramadhan dari Belawan, Medan, menyampaikan bahwa terdakwa Fandi Ramadhan bin Sulaiman diduga menjadi korban rekayasa dan konspirasi dalam kasus yang dihadapinya.

“Kasus ini sangat penuh rekayasa dan konspirasi, jelas tidak ada keadilan untuk Fandi Ramadhan,” ujar Ketua Lembaga Anak Belawan.


Kedua orang tua Fandi menyatakan bahwa anak mereka sama sekali tidak mengetahui isi barang yang dibawakan di kapal Sea Dragon. Sebanyak 67 kardus yang diklaim berisi kemasan teh Cina merek Guanyinwang warna hijau ternyata berisi 2.000 bungkus plastik berisi serbuk kristal dengan berat netto 1.995.130 gram.

Menurut keterangan Fandi Ramadhan, ketika bertanya kepada kapten kapal mengenai isi kardus yang dipindahkan dari kapal nelayan, ia hanya diberitahu bahwa berisi emas dan uang. Kondisi ini membuatnya terkejut ketika fakta sebenarnya terungkap, hingga akhirnya ia disidang dengan tuduhan membawa narkoba yang bisa mengakibatkan hukuman mati.




Kedua orang tua Fandi datang bersama kuasa hukumnya untuk meminta bantuan hukum dari Dr. Hotman Paris Hutapea.

“Saya memohon dibebaskanlah anak saya kepada Bapak Presiden Prabowo. Mohon bantu. Saya orang lemah, tak berdaya, seorang nelayan yang membesarkan anak-anak dengan keringat saya sendiri. Itulah yang saya berjuang demi anak saya,” ucap Sulaiman, ayah Fandi.

Ia menegaskan keyakinan bahwa kasus ini merupakan konspirasi jahat dari mafia narkoba internasional. “Tidak mungkin Fandi terlibat dengan mafia narkoba jaringan internasional,” lanjutnya.

“Saya yakin, Insyaa Allah, dia tidak terlibat dalam kejadian itu. Saya jamin dia hanya dijebak – saya tahu anak saya sendiri. Anak saya pun lulusan pesantren. Saya bermohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan keadilan dan membebaskan anak saya,” pungkasnya. (ANDI)

×
Berita Terbaru Update